EVALUASI PENERAPAN CPPB-IRT, SSOP, SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DAN REKOMENDASI HACCP DI UMK LATEB JAYA
Penerapan standar keamanan pangan dan kehalalan produk merupakan regulasi yang wajib di Indonesia. Namun, masih banyak kendala yang dihadapi, terutama bagi sebagian besar UMK. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di UMK Keripik Pisang Lateb Jaya, serta menyusun rekomendasi Hazard Analisys Critical Control Point (HACCP) sebagai upaya untuk meningkatkan sistem keamanan pangan. Penelitian ini dilakukan pada September 2025–Maret 2026 di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif-deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan terdapat peningkatan penerapan CPPB-IRT pada UMK Lateb Jaya dari 62% (Cukup Memenuhi) menjadi 93% (Memenuhi) setelah dilakukan pendampingan perbaikan. Penerapan SSOP juga menunjukkan peningkatan hingga mencapai lebih dari 93% setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan. Selain itu, implementasi SJPH telah dilakukan melalui pembentukan tim halal, penyusunan dokumen sistem jaminan halal, serta identifikasi bahan baku dan proses produksi. Berdasarkan analisis bahaya yang dilakukan, beberapa tahapan proses produksi diidentifikasi sebagai titik pengendalian penting, terutama pada tahap penggorengan dan penyimpanan produk yang berpotensi mempengaruhi keamanan dan mutu produk.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2605100003
Keyword
CPPB-IRT SSOP Sistem Jaminan Produk Halal HACCP UMK