KEBIJAKAN SISTEM ZONASI: KEADILAN RUANG DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (Studi Kasus: Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat dan Jati Agung)Fatimah Azzahra / M. Bobby Rahman, S.T., M.Si (Han)., Ph.D. / Perencanaan Wilayah dan Kota, 2023Penerapan jalur zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diberlakukan dengan mengedepankan asas pemerataan (Kemdikbud, 2018). Seleksi jalur zonasi dilakukan dengan melihat kedekatan jarak radius domisili calon peserta didik dengan sekolah. Pemberlakuan kebijakan yang telah berjalan ha... |