(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

KEBIJAKAN SISTEM ZONASI: KEADILAN RUANG DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (Studi Kasus: Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat dan Jati Agung)


Penerapan jalur zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diberlakukan dengan mengedepankan asas pemerataan (Kemdikbud, 2018). Seleksi jalur zonasi dilakukan dengan melihat kedekatan jarak radius domisili calon peserta didik dengan sekolah. Pemberlakuan kebijakan yang telah berjalan hampir 5 tahun tersebut nyatanya belum mencapai komitmen kesetaraan, dibuktikan dengan masih adanya ketimpangan kualitas di kawasan perkotaan (urban) dan pinggiran (peri-urban). Kota Bandar Lampung sebagai kawasan urban yang memiliki kualitas pendidikan lebih baik dibanding Kecamatan Jati Agung yang merupakan kawasan pinggiran. Hal tersebut yang membuat peserta didik kesulitan untuk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas. Pemerintah dikatakan belum sepenuhnya menghapus kesenjangan kualitas sekolah berdasarkan zona wilayah sehingga masih terjadinya ketidakadilan ruang. Namun saat ini belum terdapat penelitian terkait kebijakan PPDB zonasi ditinjau dari keadilan ruang (spatial justice) di kawasan urban dan peri-urban Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan guna mengetahui keadilan ruang pasca implementasi PPDB sistem zonasi di kawasan urban dan peri-urban Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan analisis desrkriptif-kualitatif untuk menganalisis secara mendalam bagaimana pemerataan kualitas sekolah pasca adanya sistem PPDB Zonasi. Untuk mengetahui persepsi para calon peserta didik yang akan memasuki kelas X SMA terhadap kebijakan PPDB Zonasi ditinjau dari keadilan ruang, dilakukan penyebaran kuesioner kepada kelas IX SMP. Melalui hasil penelitian, keadilan ruang pasca implementasi PPDB sistem zonasi di kawasan urban dan peri-urban Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya sempurna. Pemerataan secara kualitas pendidikan belum sepenuhnya adil karena masih terdapatnya beberapa permasalahan keadilan ruang dalam hal kualitas pendidikan seperti ketersediaan fasilitas sekolah di kawasan peri-urban sangat minim, terbatasnya pilihan siswa dalam memilih sekolah, masalah aksebilitas dan blank spot area serta masih adanya stigma sekolah favorit. Kata Kunci: PPDB, Sistem Zonasi, Keadilan Ruang, Kualitas Sekolah, Kawasan Urban, Kawasan Peri-Urban

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2308070016

Keyword