Perhitungan Cadangan Retrospektif Asuransi Jiwa Joint Life Berjangka n-Tahun dengan Asumsi Hukum Mortalitas GompertzRiristiani Sinurat Sinurat / Fuji Lestari, M.Si. / Aktuaria, 2026Risiko kematian merupakan risiko yang tidak dapat dihindari dan waktunya tidak pasti sehingga dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pihak yang ditinggalkan. Asuransi jiwa berfungsi sebagai mekanisme pengalihan risiko melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi. Penelitia... |
Perhitungan Cadangan Premi Asuransi Jiwa Dwiguna dengan Asumsi Hukum Mortalitas Gompertz dan Makeham Menggunakan Metode FacklerTIKA KRISTIN MARBUN / Fuji Lestari, M.Si. / Aktuaria, 2026Asuransi jiwa merupakan bentuk perlindungan finansial terhadap risiko meninggal dunia, sehingga perusahaan asuransi wajib menyediakan cadangan premi dalam menjamin pembayaran manfaat kepada tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai cadangan premi asuransi jiwa dwiguna dengan asu... |