EVALUASI PENERAPAN CPPB-IRT PADA UMKM CIRENG NUGGET FROZEN XYZ DI BANDAR LAMPUNG
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran strategis dalam perekonomian nasional, khususnya pada sektor pengolahan pangan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Cireng nugget, yang berbahan dasar tapioka, rentan terhadap kontaminasi mikrobiologis jika tidak ditangani dengan baik, mengingat proses produksinya melibatkan tahapan pencampuran, pengisian, pemasakan awal, pendinginan, pengemasan, dan pembekuan, yang semuanya merupakan titik kritis bagi pertumbuhan mikroorganisme jika sanitasi dan higiene tidak dijaga secara konsisten. Oleh karena itu, penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) sangat krusial untuk menjamin keamanan dan mutu produk. Melalui observasi dan wawancara dengan pemilik UMKM Cireng Nugget Frozen XYZ di Bandar Lampung mengindikasikan bahwa penerapan aspek-aspek CPPB-IRT belum sepenuhnya konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian penerapan CPPB-IRT pada proses produksi UMKM Cireng Nugget Frozen XYZ berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa UMKM Cireng Nugget Frozen XYZ memiliki 1 ketidaksesuaian Minor, 1 Mayor, 10 Serius, dan 5 Kritis. Hasil tersebut menempatkan UMKM pada level IRTP IV.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2607270076
Keyword
CPPB-IRT UMKM Keamanan Pangan Cireng Nugget Frozen XYZ