Gambaran Kualitas Pelayanan Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 74 Tahun 2016 Pada Lima Puskesmas Kota Bandar Lampung
Tuntutan pasien akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama yang berorientasi pada produk (drug oriented) menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient oriented). Pelayanan kefarmasian di puskesmas berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelayanan kefarmasian pada setiap indikator dan gambaran kualitas pelayanan kefarmasian di puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 74 Tahun 2016 pada lima Puskesmas di Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian ini adalah observasional deskriptif dengan desain penelitian cross sectional, menggunakan instrumen kuesioner dengan pendekatan wawancara dan observasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kefarmasian setiap indikator telah memenuhi standar dengan persentase setiap indikator yaitu pengelolaan bahan medis habis pakai sebesar 93%, pengkajian dan pelayanan resep sebesar 97%, pemberian informasi obat sebesar 81%, konseling sebesar 100%, sumber daya manusia sebesar 90%, serta sarana dan prasarana sebesar 93%. Sementara itu, kualitas pelayanan kefarmasian pada lima puskesmas yaitu Puskesmas Way Halim sebesar 88%, Kedaton sebesar 92%, Way Kandis sebesar 98%, Sukabumi sebesar 98
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2602190058
Keyword
Pelayanan kefarmasian puskesmas