(0721) 8030188    [email protected]   

Identifikasi Natrium Benzoat, Formalin, Boraks, dan Rhodamin B Pada Bumbu Cabai Giling di 2 Pasar Sukarame, Bandar Lampung


sering dilakukan untuk memperpanjang masa simpan dan memperbaiki penampilan produk. Namun, tidak sedikit produsen yang menambahkan BTP secara berlebihan atau bahkan menggunakan zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin b yang dilarang dalam pangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan natrium benzoat, formalin, boraks, dan rhodamin b pada bumbu cabai giling yang dijual di dua pasar di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yakni Pasar Tempel Way Dadi dan Pasar Way Kandis. Metode yang digunakan meliputi uji kualitatif terhadap 11 sampel, dilanjutkan dengan uji kuantitatif apabila teridentifikasi positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh sampel positif mengandung natrium benzoat, dengan dua sampel dari Pasar Tempel Way Dadi (T5 = 1,190 g/kg dan T10 = 1,029 g/kg), sehingga melebihi batas maksimum 1 g/kg yang ditetapkan BPOM RI. Sementara itu, semua sampel negatif terhadap formalin, boraks, dan rhodamin b. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap BTP dalam produk pangan, serta perlunya edukasi kepada produsen dan konsumen mengenai bahaya penggunaan zat berbahaya dalam makanan.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509170061

Keyword
bahan tambahan pangan, cabai giling, formalin, nat