Terminal Simpang Propau merupakan prasarana transportasi publik di Lampung Utara yang mengalami penurunan fungsi akibat tidak memenuhi standar terminal tipe b yang sesuai dengan peraturan menteri perhubungan, selain itu keterbatasan fasilitas, rendahnya keamanan dan kenyamanan, serta sirkulasi kendaraan dan manusia yang belum tertata. Berdasarkan hasil kuesioner terhadap 159 responden pada Februari–Maret 2026, sebanyak 40,14% responden pengguna menilai fasilitas terminal belum memadai kebutuhan sehingga menimbulkan keengganan untuk menggunakan terminal. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas penumpang, bus, angkutan desa, kendaraan pribadi, ojek pangkalan, dan UMKM yang belum terorganisasi dengan baik, sehingga menimbulkan konflik sirkulasi dan ketidakteraturan aktivitas. Perancangan ini bertujuan merevitalisasi Terminal Simpang Propau sebagai Terminal Tipe B melalui penerapan pendekatan arsitektur perilaku. Pendekatan ini diterapkan dengan menjadikan pola aktivitas dan kebutuhan pengguna sebagai dasar penataan zonasi, sirkulasi, serta penyediaan fasilitas, termasuk pemisahan area keberangkatan dan kedatangan serta jalur kendaraan dan manusia. Hasil perancangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan, menciptakan terminal yang lebih aman, nyaman, dan tertata, serta mengembalikan fungsi Terminal Simpang Propau sebagai simpul transportasi publik yang aktif dan optimal.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2609020057
Keyword