Perancangan Permukiman Relokasi dari Sempadan Rel Kereta Api pada Lahan Konsolidasi Kelurahan Srengsem Kota Bandar Lampung
Kelurahan Srengsem merupakan wilayah yang memiliki permasalahan permukiman liar seluas 12,48 Ha dan menjadi kawasan dengan permukiman liar terbesar di Kecamatan Panjang. Sebagian permukiman tersebut berkembang di sepanjang sempadan rel kereta api sehingga menimbulkan lingkungan yang tidak tertib, kurang terawat, serta memanfaatkan ruang milik, ruang pengawasan, dan ruang akses PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kondisi tersebut meningkatkan risiko keselamatan sekaligus menuntut adanya penataan permukiman yang lebih layak. Proyek perancangan ini bertujuan menghasilkan konsep permukiman yang mampu menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut melalui penyediaan hunian yang aman, tertata, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang. Perancangan mengacu pada teori permukiman yang menekankan pentingnya jaringan (networks) sebagai penghubung berbagai elemen permukiman, meliputi jaringan utilitas, transportasi, komunikasi, dan infrastruktur, serta mempertimbangkan tipologi pola permukiman dan bentuk hunian. Hasil perancangan mengusulkan konsep permukiman pedestrian sebagai alternatif penataan dan relokasi masyarakat ke kawasan yang lebih aman tanpa melanggar fungsi sempadan rel kereta api. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan hubungan yang baik antara jaringan, bangunan, dan ruang publik sebagai dasar terciptanya permukiman yang berkelanjutan.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2607270010
Keyword
Konsolidasi Permukiman Rel Kereta Api Relokasi Sempadan Consolidation Railways Relocation Right-of-way Settlement