Redesain Gedung DPRD Kota Baru Menjadi Mal Pelayanan Publik dengan Pendekatan Arsitektur Adaptive Reuse
Redesain Gedung DPRD Kota Baru menjadi Mal Pelayanan Publik dilatarbelakangi oleh kurang optimalnya pemanfaatan bangunan yang ada serta kebutuhan akan pelayanan publik yang terintegrasi. Tujuan dari perancangan ini adalah untuk menghadirkan fasilitas pelayanan yang efisien, mudah diakses, dan representatif melalui pendekatan arsitektur adaptive reuse. Metode perancangan dilakukan melalui tahapan analisis, sintesis, dan pengembangan desain. Lingkup perancangan mencakup penataan ulang ruang, sirkulasi, serta peningkatan kualitas fisik bangunan tanpa menghilangkan struktur utama.
Hasil dari perancangan ini adalah Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai instansi pelayanan dalam satu bangunan dengan konsep civic building yang terbuka, nyaman, dan mudah diakses. Rancangan ini mencakup area pelayanan publik, ruang rapat, fasilitas pendukung bagi masyarakat, ruang terbuka hijau, serta taman produktif balkon sebagai sarana edukasi. Karakter bangunan diperkuat melalui transformasi bentuk atap yang terinspirasi oleh Siger Lampung dan penerapan elemen budaya lokal pada fasad sebagai representasi identitas budaya Lampung.. Pendekatan Arsitektur adaptive reuse yang diterapkan mampu mengoptimalkan fungsi bangunan yang ada menjadi lebih efisien, dan mendukung upaya untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2606220244
Keyword
Bangunan Pemerintah Budaya Lokal Identitas Arsitektur Pemanfaatan Bangunan Eksisting Transformasi Bentuk