Analisis Status Mutu Air Sungai Way Kuripan Menggunakan Metode Indeks Pencemaran (IP) Sebagai Pengendalian Pencemaran Air di Kota Bandar Lampung
Sungai Way Kuripan merupakan salah satu sungai di Kota Bandar Lampung yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas seperti irigasi, kegiatan domestik, serta sebagai saluran drainase kawasan perkotaan. Aktivitas tersebut berpotensi mempengaruhi kualitas air sungai akibat masuknya limbah domestik maupun limpasan permukaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air Sungai Way Kuripan, membandingkan hasil pengujian dengan baku mutu air, serta menentukan status mutu air menggunakan metode Indeks Pencemaran. Pengambilan sampel dilakukan pada tiga titik sungai yaitu hulu, tengah, dan hilir dengan parameter yang dianalisis meliputi suhu, pH, Dissolved Oxygen (DO), Total Dissolved Solid (TDS), Total Suspended Solid (TSS), dan Total Coliform. Penentuan status mutu air dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air dengan acuan baku mutu air kelas II sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan nilai rata-rata suhu 25,53°C, pH 7,07, DO 6,77 mg/L, TDS 232,67 mg/L, TSS 0,1168 mg/L, dan Total Coliform 4600 MPN/100 mL. Nilai Indeks Pencemaran sebesar 0,69 menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Way Kuripan masih memenuhi baku mutu air kelas II.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2606220236
Keyword
Sungai Way Kuripan Kualitas Air Indeks Pencemaran (IP)