Analisis Dampak Risiko Umur Panjang (Longevity Risk) Berdasarkan Proyeksi Mortalitas Renshaw-Haberman Terhadap Kewajiban Aktuaria Metode Cost Prorate Constant Percent
Peningkatan harapan hidup menimbulkan risiko umur panjang (longevity risk) yang berdampak pada peningkatan kewajiban aktuaria program pensiun. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2020, harapan hidup pada usia 60 tahun menunjukkan peningkatan dengan tambahan usia hidup rata-rata 2,7 tahun. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak risiko umur panjang berdasarkan proyeksi mortalitas menggunakan model Renshaw-Haberman terhadap kewajiban aktuaria dengan metode Cost Prorate Constant Percent. Model Renshaw-Haberman digunakan untuk memproyeksikan tingkat mortalitas dengan mempertimbangkan efek umur, periode, dan kohort. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tabel mortalitas proyeksi 2053 menghasilkan peluang kematian yang lebih rendah sekitar 8,99% dibandingkan tabel mortalitas 2023 pada seluruh kelompok usia, yang mengindikasikan adanya tren penurunan mortalitas di masa mendatang. Penurunan peluang kematian ini berdampak langsung pada meningkatnya nilai kewajiban aktuaria, di mana tabel mortalitas proyeksi 2053 menghasilkan nilai kewajiban yang lebih besar sekitar ±2,5% dibanding tabel mortalitas 2023 untuk setiap masa kerja yang diamati. Hal ini membuktikan bahwa longevity risk memberikan dampak nyata pada peningkatan kewajiban aktuaria, sehingga perusahaan dana pensiun perlu mengalokasikan dana cadangan yang lebih besar untuk mengantisipasi pembayaran manfaat yang berlangsung lebih lama seiring meningkatnya harapan hidup peserta di masa mendatang.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2606170050
Keyword
Cost Prorate Constant Percent Kewajiban Aktuaria Longevity risk Proyeksi Mortalitas Renshaw-Haberman