Fenomena peningkatan suhu di kawasan perkotaan yang dikenal sebagai Urban Heat Island (UHI) menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang memengaruhi kenyamanan termal masyarakat. Kecamatan Enggal di Kota Bandar Lampung termasuk kategori UHI kelas 2 dengan suhu udara 2–4°C lebih tinggi dari standar kenyamanan manusia. Dalam penataan ruang, Peraturan ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022 menetapkan bahwa taman kecamatan berfungsi sebagai ruang rekreasi sekaligus pengendali iklim mikro dengan minimal 80% tutupan hijau. Lapangan Saburai dengan luas ±19.000 m² secara spasial memenuhi kriteria tersebut, namun kondisi eksistingnya masih didominasi perkerasan sebesar 87