PENERAPAN HUKUM MORTALITA MAKEHAM
DALAM PERHITUNGAN DANA PENSIUN
MENGGUNAKAN METODE PROJECTED UNIT CREDIT
DAN INDIVIDUAL LEVEL PREMIUM
direncanakan sejak dini, salah satunya melalui program dana pensiun.
Perhitungan dana pensiun yang tepat sangat diperlukan agar perusahaan
tidak mengalami kerugian dan pegawai tetap mendapat haknya secara
adil. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan dua metode
aktuaria, yaitu Projected Unit Credit dan Individual Level Premium,
dalam menghitung dana pensiun dengan menggunakan hukum
mortalita Makeham sebagai dasar pembentukan tabel mortalitas.
Dengan menggunakan data pegawai Pemerintah Provinsi Lampung,
penelitian ini berfokus pada pensiun normal dengan usia 58 tahun.
Metode penelitian yang diterapkan mencakup estimasi parameter
hukum Makeham menggunakan metode Maximum Likelihood
Estimation, dilanjutkan dengan pembentukan tabel mortalitas, dan
perhitungan iuran normal serta kewajiban aktuaria dengan kedua
metode. Hasil analisis menunjukkan bahwa metode PUC menghasilkan
iuran normal yang meningkat seiring usia dengan rata-rata kenaikan
6,049%−6,067% per tahun, sementara metode ILP menghasilkan
iuran tetap sepanjang masa kerja. Kewajiban aktuaria dengan metode
PUC menghasilkan iuran normal dengan rata-rata kenaikan
13,597%−14,435% per tahun, sedangkan metode ILP tumbuh lebih
stabil pada 10,946% − 11,688% per tahun. Metode PUC cocok untuk
meringankan beban di awal masa kerja namun meningkat tajam
mendekati pensiun, sedangkan metode ILP memberikan kepstian dan
keadilan dengan beban yang konsisten sepanjang masa kerja.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2604300023
Keyword
Aktuaria, Dana Pensiun, Hukum Makeham, Individual