PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGINYA
Buku "Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Perkembangan Teknologinya "menyajikan pembahasan komprehensif mengenai konsep dasar, kerangka hukum, dan praktik pendaftaran tanah, yang merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum agraria di Indonesia. Pembahasan diawali dengan penjelasan mengenai definisi pendaftaran tanah, tujuan dan manfaatnya, serta berbagai hak atas tanah. Buku ini kemudian memaparkan perkembangan sistem pertanahan nasional, mulai dari peraturan dasar hingga implementasinya dalam praktik administrasi pertanahan di lapangan.
Buku ini juga memberikan tinjauan mendalam mengenai landasan hukum utama yang mendasari pendaftaran tanah, seperti UUPA 1960, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, dan berbagai peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menjadi acuan operasional, termasuk program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik. Selain aspek normatif, pembahasan juga mencakup berbagai tantangan, seperti kasus akta kepemilikan ganda, penetapan batas tanah, digitalisasi layanan, dan penerapan teknologi modern termasuk Sistem Informasi Geografis (SIG), penginderaan jauh, drone, basis data spasial, dan sistem aplikasi elektronik ATR/BPN yang kini menjadi pendorong utama modernisasi administrasi pertanahan.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2603310009
Keyword
Pendaftaran Tanah Kepastian Hukum Agraria Sistem Pendaftaran Tanah Teknologi Pendaftaran Tanah