Evaluasi Keberhasilan Penatagunaan Lahan Dalam Kegiatan Reklamasi Di PT Bukit Asam TBK, Provinsi Sumatera Selatan
PT. Bukit Asam Tbk merupakan perusahaan tambang dengan komoditas batubara yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT. Bukit Asam wajib melakukan kegiatan reklamasi dengan tujuan untuk memperbaiki dan memulihkan lahan bekas tambang agar berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Salah satu kegiatan reklamasi adalah penatagunaan lahan yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu, penataaan dan penimbunan kembali lahan bekas tambang, penebaran tanah zona pengakaran, dan pengendalian erosi sedimentasi. Metode yang paling dominan digunakan dalam penelitian ini adalah metode Systematic Sampling with Random Start (SSRS), dan Survei Lokasi dengan Tagging GPS. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan Reklamasi tahap Operasi Produksi dalam bentuk penatagunaan lahan dengan mengacu pada matriks 16 Keputusan Menteri ESDM No. 1827K/30/MEM/ 2018. Hasil dari peneltian ini adalah kesesuaian pelaksanaan kegiatan penaagunaan lahan di area Disposal PIT 2 Banko Barat. Hasil akhir dari evaluasi berdasarkan penataan dan penimbunan lahan mendapatkan nilai 40, penebaran tanah zona pengakaran tercapai 10,5, dan pengendalian erosi sedimentasi tercapai 5. Secara keseluruhan, kegiatan penatagunaan lahan dapat dikategorikan baik. Namun erosi yang terjadi pada area penelitian termasuk dalam kategori berat, sehingga direkomendasikan saluran untuk mengurangi laju erosi.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2602170041
Keyword
Penilaian keberhasilan Evaluasi Reklamasi Penatagunaan Lahan Keputusan Menteri ESDM No. 1827K/30/MEM/2018. Succes Assessment Evaluation Reclamation Land Use Decree of the Minister of Energy and Mineral Resou