Potensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis
Masyarakat Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan sebaran Ruang Terbuka
Hijau (RTH), menghitung ketersediaannya, serta menentukan prioritas
pengembangan RTH di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Analisis spasial dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial
budaya (tingkat kepadatan penduduk), tata guna lahan melalui
klasifikasi terbimbing, aksesibilitas berbasis buffer jaringan jalan
arteri/kolektor, serta kondisi kemiringan lereng. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari 9 kelurahan, lima di antaranya memiliki
tingkat kepadatan penduduk sangat padat. Penggunaan lahan
didominasi oleh kawasan permukiman seluas 717,46 Ha (38,20%),
sedangkan kemiringan lereng didominasi kelas datar seluas 648 Ha
(34,80%). Perhitungan luas RTH menunjukkan bahwa Kecamatan
Kemiling memiliki luas RTH sebesar 581,21 Ha, melampaui kebutuhan
minimal sesuai ketentuan UU No 26 Tahun 2007 sebesar 562 Ha.
Kelurahan dengan luas RTH terbesar adalah Kedaung (205,54 Ha atau
35,36%). Analisis spasial prioritas pengembangan menggunakan
weighted overlay menghasilkan tiga kelas prioritas, yaitu sangat
potensial seluas 594,64 Ha (32,13%), cukup potensial 885,83 Ha
(47,87%), dan tidak potensial 370,13 Ha (20%). Analisis preferensi
masyarakat menunjukkan tingkat pengetahuan dan sikap positif
terhadap fungsi RTH, namun di sisi lain ditemukan kendala berupa
kondisi pemeliharaan yang kurang optimal, keamanan yang belum
memadai, serta terbatasnya fasilitas pendukung. Hasil penelitian
menegaskan bahwa Kecamatan Kemiling telah memenuhi kebutuhan
luas RTH baik berdasarkan luas wilayah maupun kebutuhan per kapita,
serta memiliki potensi pengembangan yang kuat melalui pemetaan
kelas prioritas dan dukungan sosial masyarakat.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2602040051
Keyword
Berbasis Masyarakat Kota Bandar Lampung Potensi Pe