Perhitungan Cadangan Premi Asuransi Jiwa Berjangka n-Tahun Menggunakan Metode Full Preliminary Term dan Metode New Jersey
Risiko merupakan konsekuensi atas terjadinya peristiwa yang tidak
dapat diprediksi, sehingga asuransi diperlukan untuk mengatasinya.
Penelitian ini menggunakan asuransi jiwa berjangka, yakni bentuk
perlindungan dengan jangka waktu tertentu. Cadangan premi
merupakan dana yang dihimpun oleh perusahaan asuransi dalam jangka
pertanggungan. Perhitungan cadangan premi dapat dilakukan dengan
dengan metode prospektif dan retrospektif. Pada penelitian ini
digunakan metode Full Preliminary Term dan New Jersey dalam
perhitungan cadangan premi. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis perbandingan cadangan premi dari kedua metode
tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan, diperoleh nilai cadangan premi
menggunakan metode Full Preliminary Term dan New Jersey
menghasilkan nilai yang berbeda. Rata-rata kenaikan cadangan premi
New Jersey dengan masa pertanggungan 20 tahun lebih besar 2,48 kali
lipat dibandingkan cadangan premi Full Preliminary Term. Pada masa
pertanggungan 25 tahun, kenaikan cadangan premi New Jersey lebih
besar 1,95 kali lipat dibandingkan cadangan premi Full Preliminary
Term. Pada masa pertanggungan 30 tahun, kenaikan cadangan premi
New Jersey lebih besar 1,61 kali lipat dibandingkan cadangan premi
Full Preliminary Term. Cadangan premi New Jersey menunjukkan nilai
yang lebih tinggi dibandingkan dengan cadangan premi Full
Preliminary Term. Perbedaan ini dikarenakan metode Full Preliminary
Term menggunakan premi bersih tahunan dalam perhitungannya.
Sedangkan, metode New Jersey menggunakan premi yang dimodifikasi
dalam perhitungannya.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2601200071
Keyword
Asuransi Jiwa Asuransi Berjangka Cadangan Premi Full Preliminary Term New Jersey