(0721) 8030188    [email protected]   

Perhitungan Kontribusi Asuransi Jiwa Syariah Mix-Model Menggunakan Metode Cost of Insurance Dengan Asumsi Usia Pecahan Uniform Distribution of Deaths


Asuransi syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatnya jumlah populasi muslim di negara ini. Pada asuransi jiwa syariah, penentuan kontribusi yang adil dan transparan perlu dilakukan guna menghindari unsur gharar (ketidakpastian) sehingga sesuai dengan syariah islam. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan besaran kontribusi tahunan asuransi jiwa syariah mix-model menggunakan metode Cost of Insurance (COI) dengan asumsi usia pecahan Uniform Distribution of Deaths (UDD). Hasil perhitungan menunjukkan nilai kontribusi tahunan terkecil diperoleh pada usia 30,5 tahun dengan imbal hasil 8%, untuk peserta laki-laki sebesar Rp1.652.065 dan perempuan sebesar Rp1.208.295. Apabila merujuk pada produk Produk Takaful Falah Proteksi dengan imbal hasil sebesar 4%, maka kontribusi tahunan terbesar yang harus dibayar peserta laki-laki adalah sebanyak Rp2.836.729 dan perempuan Rp1.917.454 untuk usia 35,5 tahun. Peserta laki-laki membayar kontribusi tahunan lebih tinggi dibandingkan perempuan karena laki-laki memiliki peluang kematian yang lebih tinggi dibadingkan perempuan. Usia memiliki hubungan positif terhadap kontribusi tahunan, semakin tinggi usia peserta, maka semakin tinggi juga kontribusi tahunan yang harus dibayar. Tingkat imbal hasil investasi memiliki hubungan negatif terhadap kontribusi tahunan, semakin rendah imbal hasil yang digunakan, maka kontribusi yang dibayarkan peserta semakin tinggi. Sementara itu, kontribusi tahunan yang besar juga akan memberikan hasil investasi tabungan yang tinggi.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2510090008

Keyword
Asuransi Jiwa Syariah Cost of Insurance Kontribusi Mix-Model UDD