EVALUASI DAN ANALISIS RISIKO PENYIMPANAN
LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI PT. X
Industri berperan penting dalam pembangunan ekonomi, namun juga
menimbulkan dampak negatif seperti limbah B3. Limbah B3
memerlukan pengelolaan yang hati-hati sesuai dengan regulasi, seperti
yang diatur dalam Permen LHK No 6 tahun 2021 dan Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2021, guna mencegah risiko terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan. Penelitian ini dilakukan di PT. X,
perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak
mentah. Ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan
limbah B3, seperti beberapa kemasan tanpa label, kondisi kemasan
yang rusak, dan tempat penampungan ceceran limbah yang tidak
ditutup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi
pengemasan dan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dan
merekomendasikan berdasarkan regulasi yang berlaku, sekaigus
menilai potensi risiko lingkungan dan kesehatan yang mungkin terjadi
akibat penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai. Metode yang
digunakan mencakup Skala Guttman untuk penilaian kepatuhan dan
Hazard Identification Risk Assessment (HIRA) untuk identifikasi
potensi bahaya. Hasil penelitian menujukkan bahwa pengemasan
limbah B3 hanya memenuhi 50
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509260012
Keyword
Limbah B3 Pengemasan Limbah B3 Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 Skala Guttman Hazard Identification Risk Assessment (HIRA)