EVALUASI DAN ANALISIS RISIKO PENYIMPANAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI PT. X
Industri berperan penting dalam pembangunan ekonomi, namun juga menimbulkan dampak negatif seperti limbah B3. Limbah B3 memerlukan pengelolaan yang hati-hati sesuai dengan regulasi, seperti yang diatur dalam Permen LHK No 6 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, guna mencegah risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Penelitian ini dilakukan di PT. X, perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak mentah. Ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah B3, seperti beberapa kemasan tanpa label, kondisi kemasan yang rusak, dan tempat penampungan ceceran limbah yang tidak ditutup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengemasan dan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dan merekomendasikan berdasarkan regulasi yang berlaku, sekaigus menilai potensi risiko lingkungan dan kesehatan yang mungkin terjadi akibat penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai. Metode yang digunakan mencakup Skala Guttman untuk penilaian kepatuhan dan Hazard Identification Risk Assessment (HIRA) untuk identifikasi potensi bahaya. Hasil penelitian menujukkan bahwa pengemasan limbah B3 hanya memenuhi 50
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509250019
Keyword
Limbah B3 Pengemasan Limbah B3 Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 Skala Guttman Hazard Identification Risk Assessment (HIRA)