PERENCANAAN KAWASAN LEMPASING SEBAGAI KAWASAN MINAPOLITAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Kawasan Minapolitan merupakan sebuah kawasan pesisir yang
memiliki konsep kawasan yang perekonomiannya berbasis hasil
laut. Lempasing merupakan salah satu kawasan minapolitan di
Indonesia yang direncanakan dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota
Bandar Lampung melalui Peraturan Daerah Kota Bandar
Lampung No. 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif yang dilakukan untuk mengumpulkan data
primer dan sekunder sehingga didapatkan sebuah data yang valid.
Proses perencanaan yang yang dimulai dari penentuan lokasi,
inventarisasi data, analisis dan sintesis, konsep perencanaan, dan
pembuatan desain masterplan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di kawasan
Lempasing, memberikan rekomoendasi fasilitas, dan memberikan
rekomendasi desain masterplan kawasan Lempasing sebagai
kawasan minapolitan. Harapan dari hasil penelitian ini adalah
dapat menjadi bahan referensi dan masukan kepada Pemerintah
Kota Bandar Lampung dalam merencanakan kawasan minapolitan
di Lempasing, menjadi bahan pembantu penelitian selanjutnya,
dan berdampak positif kepada masyarakat di Lempasing.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509170081
Keyword
minapolitan, lempasing, bandar lampung, perencanaa