(0721) 8030188    [email protected]   

PERENCANAAN KAWASAN LEMPASING SEBAGAI KAWASAN MINAPOLITAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG


Kawasan Minapolitan merupakan sebuah kawasan pesisir yang memiliki konsep kawasan yang perekonomiannya berbasis hasil laut. Lempasing merupakan salah satu kawasan minapolitan di Indonesia yang direncanakan dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder sehingga didapatkan sebuah data yang valid. Proses perencanaan yang yang dimulai dari penentuan lokasi, inventarisasi data, analisis dan sintesis, konsep perencanaan, dan pembuatan desain masterplan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di kawasan Lempasing, memberikan rekomoendasi fasilitas, dan memberikan rekomendasi desain masterplan kawasan Lempasing sebagai kawasan minapolitan. Harapan dari hasil penelitian ini adalah dapat menjadi bahan referensi dan masukan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merencanakan kawasan minapolitan di Lempasing, menjadi bahan pembantu penelitian selanjutnya, dan berdampak positif kepada masyarakat di Lempasing.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509170081

Keyword
minapolitan, lempasing, bandar lampung, perencanaa