Perencanaan Lanskap Agrowisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism) Di Kawasan Wisata Alam Capit Urang Kota Metro
Kota Metro, Provinsi Lampung, memiliki potensi wisata alam yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya Kawasan Wisata Alam Capit Urang yang telah ditetapkan sebagai zona pariwisata, rimba kota, dan tanaman pangan sesuai Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengidentifikasi potensi dan permasalahan (2) Menganalisis dan sintesis objek wisata (3) Menyusun perencanaan lanskap agrowisata. Metode penelitian ini adalah metode campuran (mixed methods) metode tersebut adalah metode kualitatif dan metode kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agrowisata berbasis masyarakat di kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara optimal oleh masyarakat, meskipun terdapat beberapa kendala. Potensi utamanya adalah adanya lahan pertanian aktif (sawah, palawija, hortikultura, dan bendungan) dan potensi budaya (karawitan, wayang, dan kuda kepang) yang dapat dilestarikan. Namun, terdapat permasalahan yang menghambat, yaitu belum optimalnya infrastruktur wisata, belum adanya pengelola, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Prinsip ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan wisata pertanian dan produk lokal. Rekomendasi Perencanaan Lanskap Agrowisata Kawasan Wisata Alam Capit Urang terbagi kedalam empat zona yaitu, zona agrowisata, zona rekreasi alam, zona penerimaan, dan zona yang terakhir adalah zona lindung.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509120013
Keyword
Ekonomi, Karawitan, Kota Metro, Tanaman Pangan, Wi