Perancangan Taman Kelurahan Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kelurahan Kemiling Permai Dengan Konsep Urban Park Livable City
Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan kritis karena terbatasnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang persentasenya terus menurun. Menurut Rencana Tata Ruang Kota Bandar Lampung (2021–2041), RTH harus mencakup setidaknya 20% dari total wilayah perkotaan dalam bentuk taman distrik. Namun, RTH yang ada hanya 4,5%, jauh di bawah standar ideal 30%. Defisit ini mengancam untuk memperburuk ketidakseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi jika tidak ditangani. Studi ini bertujuan untuk merancang taman lingkungan di Kemiling Permai sebagai strategi untuk meningkatkan fasilitas perkotaan sambil memenuhi kebutuhan spasial kawasan permukiman. Lebih lanjut, taman tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada mitigasi bencana dan memperkuat fungsi ekologis lokasi tersebut. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan melalui observasi lapangan dan pengumpulan data, diikuti oleh analisis desain menggunakan metode LaGro (2008). Konsep ini mengadopsi kerangka kerja Taman Kota dan Kota Layak Huni, yang menekankan integrasi fungsi ekologis, sosial, dan rekreasi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perencanaan GOS yang berkelanjutan dan berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan perkotaan di Bandar Lampung.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2509080024
Keyword
livable city perancangan ruang terbuka hijau taman kelurahan