Kajian Penilaian Kelebihan Koefisien Lantai Bangunan Dan Koefisien Dasar Bangunan Pada Bidang Tanah Sepanjang Jalan Ryacudu, Kota Bandar Lampung
Perkembangan pesat di Kota Bandar Lampung, khususnya di sepanjang Jalan Ryacudu, menimbulkan tantangan baru dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) merupakan intensitas pemanfaatan ruang yang digunakan agar tata ruang kota lebih teratur. Metode yang digunakan meliputi digitasi data bidang tanah dan bangunan dengan perangkat lunak Geographic Information System (GIS) serta validasi lapangan untuk memastikan ketidaksesuaian Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Hasil analisis menunjukkan terdapat 40 bidang tanah yang melebihi batas maksimal Koefisien Dasar Bangunan (KDB), dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sesuai dengan yang diizinkan, baik pada zona permukiman maupun perdagangan dan jasa. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti penurunan daya serap tanah. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pengawasan tata ruang yang lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat dan pengembang agar pembangunan dapat berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2508290023
Keyword
KDB KLB Jalan Ryacudu Tata Ruang GIS Bandar Lampung