ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN PELAJAR BAGI PENGGUNA JALAN TERHADAP FUNGSI RAMBU – RAMBU DAN MARKA LALULINTAS KOTA BANDAR LAMPUNG (STUDI KASUS : KECAMATAN SUKARAME)
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 tercatat 1.755 kasus
kecelakaan dengan 642 korban meninggal dunia, dimana mayoritas
pelanggar lalu lintas adalah pelajar. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis tingkat pemahaman pelajar terhadap peraturan, rambu,
dan marka lalu lintas di tiga sekolah di Kecamatan Sukarame yaitu
SMAN 5, SMAN 12, dan SMKN 7 Bandar Lampung. Metode
penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan
teknik pengumpulan data melalui kuesioner pretest dan posttest kepada
317 pelajar kelas 11. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif,
uji normalitas Kolmogorov-Smirnov, uji Paired Sample T-Test dan
Regresi Linier dengan bantuan software SPSS. Hasil penelitian
menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan setelah
sosialisasi, yaitu pemahaman peraturan lalu lintas meningkat dari 54,20
menjadi 82,30 (kategori tinggi), pemahaman rambu lalu lintas dari
54,45 menjadi 86,58 (kategori sangat tinggi), dan pemahaman marka
jalan dari 54,72 menjadi 83,72 (kategori tinggi). Uji statistik
menunjukkan nilai signifikansi p < 0,001 yang membuktikan efektivitas
sosialisasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan program
sosialisasi keselamatan lalu lintas disekolah, kolaborasi antara
stakeholder, dan pengembangan kurikulum keselamatan berkendara
yang komprehensif untuk mengurangi angka kecelakaan di kalangan
pelajar.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2508200049
Keyword
Peraturan, Lalulintas, Rambu, Marka, Keselamatan