(0721) 8030188    [email protected]   

Kajian Nilai Jual Objek Pajak Dan Harga Pasar Di Sekitar Exit Tol (Studi Kasus: Exit Tol Kota Baru, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan)


Tanah merupakan sumber daya penting yang mendorong pertumbuhan wilayah dan meningkatkan kebutuhan akan ketersediaannya. Di sekitar exit tol Kota Baru, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, terjadi peningkatan harga tanah yang dipicu oleh faktor lokasi strategis, aksesibilitas, dan pembangunan jalan tol. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi perubahan harga tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015 dan 2024, serta membandingkannya dengan harga pasar aktual melalui survei kepada 92 responden menggunakan metode random sampling. Pengolahan data harga dilakukan menggunakan metode Interpolasi Inverse Distance Weighted (IDW) untuk memperkirakan nilai pada titik yang tidak terukur. Hasil menunjukkan selisih harga tanah pada 2015 sebesar Rp263.500–Rp1.493.500, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp742.000–Rp4.184.000. Kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor lokasi, ekonomi, aksesibilitas, transportasi, permintaan-penawaran, dan penggunaan lahan. Perubahan penggunaan lahan terbesar terjadi pada lahan pertanian menjadi lahan tidak terbangun seluas 24,064 ha (13,50%), sedangkan yang terkecil dari lahan terbangun menjadi pertanian seluas 0,09 ha (0,23%). Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan penyesuaian NJOP agar lebih mencerminkan kondisi pasar aktual.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2508130049

Keyword