Kajian Implementasi Konsolidasi Tanah Vertikal Dalam Mengatasi Permukiman Kumuh Studi Kasus RW 012 Tanah Tinggi
Permasalahan permukiman kumuh di Jakarta masih menjadi tantangan serius meskipun berbagai program penataan telah dijalankan. Mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024, terdapat sekitar 445 Rukun Warga (RW) yang tergolong kumuh. Kelurahan Tanah Tinggi merupakan salah satu kawasan dengan tingkat kekumuhan dan kepadatan penduduk tertinggi di Jakarta. Pada Kelurahan Tanah Tinggi, terdapat salah satu RW yang memiliki status kekumuhan berat, yaitu RW 012. Pemerintah menginisiasi adanya kebijakan mengenai perbaikan lingkungan kumuh dengan metode peremajaan yang berkonsep Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Implementasi penerapan KTV sudah diterapkan di DKI Jakarta sebanyak 2 kali. Lokasi pertama yaitu berada di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan lokasi kedua berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dengan luas area penataan 108 m2. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan KTV belum terealisasi secara keseluruhan di wilayah studi kasus, yaitu di Kelurahan Tanah Tinggi, khususnya RW 012. Oleh karena itu, diperlukan sebuah kajian studi yang membahas mengenai pelaksanaan KTV yang sudah dilaksanakan di RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pelaksanaan KTV dalam mengatasi permukiman kumuh di RW 012 yang dilihat dari Proses Pelaksanaan KTV, persepsi masyarakat, dan pembelajaran (lesson learned) dari proses implementasi KTV. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan KTV di RW 012 melalui proses yang terstruktur menghasilkan perubahan lingkungan kumuh menjadi bangunan rumah layak huni. Respon masyarakat terhadap pelaksanaan KTV ini beragam, terutama karena perubahan konsep hunian dan kekhawatiran terkait hak kepemilikan. Implementasi KTV sangat bergantung pada komunikasi yang jelas dan partisipasi aktif masyarakat. Faktor pendukung seperti peran stakeholder, regulasi, dan anggaran CSR memainkan peran penting, sementara hambatan administratif perlu menjadi evaluasi dalam implementasi kedepannya.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2507140035
Keyword
Implementasi Konsolidasi Tanah Vertikal Permukiman Kumuh