Analisis Kualitatif dan Kuantitatif Sibutramin HCl dalam Produk Jamu Pelangsing yang Dijual di Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung
Jamu pelangsing menjadi salah satu jamu yang banyak dikonsumsi masyarakat, tetapi masih banyak produsen yang menambahkan Bahan Kimia Obat (BKO) kedalam jamu. Salah satu Bahan Kimia Obat (BKO) yang biasa ditambahkan pada jamu pelangsing adalah sibutramin HCl. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kadar sibutramin HCl dalam jamu pelangsing yang dijual di Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu. Analisis pada penelitian ini dilakukan secara kualitatif menggunakan kromatografi lapis tipis (KLT) dan kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Didapat tujuh sampel jamu pelangsing yang digunakan dalam analisis yang diberi kode S1, S2, S3, S4, S5, S6, dan S7. Hasil uji kualitatif menunjukkan bahwa empat sampel (S1, S2, S3, dan S5) memiliki nilai Rf sebesar 0,78 yang sesuai dengan standar sibutramin HCl, sehingga diduga mengandung BKO sibutramin HCl. Keempat sampel tersebut kemudian dianalisis lebih lanjut secara kuantitatif. Didapatkan kadar sibutramin HCl berturut-turut pada sampel S1, S2, S3, dan S5 sebesar 19,36%, 2,31%, 11,51%, dan 5,42%. Hasil ini mengindikasikan bahwa metode KLT dan spektrofotometri UV-Vis saling mendukung dalam mendeteksi keberadaan sibutramin HCl pada produk jamu pelangsing. Penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran jamu perlu ditingkatkan untuk mencegah peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2506220003
Keyword
Jamu pelangsing, Bahan Kimia Obat (BKO), Sibutrami