Perencanaan Kawasan Ekowisata Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung
Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, seluas ±2.133 hektar mengalami tekanan alih fungsi lahan akibat urbanisasi yang pesat, yang menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau dan penurunan kualitas lingkungan. Wilayah Kecamatan Kemiling memiliki potensi fisik, bio fisik dan sosial yang mendukung pengembangan ekowisata berkelanjutan. Dalam RTRW Kota Bandar Lampung 2021–2041 menetapkan Kemiling sebagai kawasan dengan fungsi tambahan ekowisata. Penelitian dilakukan menggunakan metode berbobot dan overlay berbasis SIG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuh destinasi wisata tergolong sangat sesuai, tiga sesuai, dan dua sesuai bersyarat untuk ekowisata. Dalam destinasi wisata tersebut terdapat 5 (lima) tapak prioritas ditetapkan berdasarkan kriteria aksesibilitas, nilai ekologis, dan integrasi kawasan, yaitu: Lengkung Langit 2, Tahura, Taman Kupu-Kupu Gita Persada, Taman Betung, dan Farm Day. Perencanaan masterplan ini menggunakan pendekatan konservasi dan edukasi, melalui desain jalur ramah lingkungan, fasilitas interpretasi, serta upaya perlindungan ekosistem. Hasil penelitian ini diharapkan mampu mengurangi degradasi lingkungan, meningkatkan kualitas wisata, dan mendukung keseimbangan antara pelestarian alam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2506180002
Keyword
ekowisata kesesuaian lahan Kecamatan Kemiling SIG