(0721) 8030188    [email protected]   

Identifikasi Formalin Dan Boraks Dalam Cilok Serta Natrium Benzoat Dan Rhodamin B Pada Saus Cabai Dari Jajanan Cilok Di Sekitar ITERA


Cilok berasal dari gabungan kata “aci” dan “dicolok”, yang mengacu pada bahan utama yang digunakan, yaitu tepung tapioka (aci) dan dimakan dengan cara dicolok. Formalin, boraks dan Rhodamin B merupakan salah satu pengawet dan pewarna berbahaya yang dilarang penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan karena bersifat karsinogenik, sedangkan natrium benzoate merupakan pengawet yang diizinkan namun tetap sesuai batasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan formalin, boraks, natrium benzoat, dan Rhodamin B pada cilok dan saus cilok yang diperoleh dari pedagang di sekitar Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Penelitian dilaksanakan dari Desember 2024 hingga April 2025 di Laboratorium Kimia Gizi Pangan, ITERA. Sampel diambil dari 10 lokasi berbeda menggunakan metode purposive sampling dengan radius 3 km dari ITERA. Hasil identifikasi formalin dan boraks dalam cilok dan Rhodamin B pada saus cabai dari jajanan cilok di sekitar ITERA, bahwa dari 10 sampel jajanan cilok di sekitar ITERA dinyatakan tidak mengandung atau aman dari zat pengawet formalin dan boraks serta aman dari zat pewarna Rhodamin B, sedangkan hasil identifikasi pengawet natrium benzoate, bahwa 10 sampel saus cabai yang diambil di sekitar ITERA mengandung zat pengawet natrium benzoate. Kadar natrium benzoat tertinggi terkandung di dalam sampel D yakni sebesar 0,763 g/kg. Kadar natrium benzoat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No.36 Tahun 2013 yang mencantumkan bahwa penggunaan asam benzoat yang diperbolehkan adalah 1 g/kg, sehingga 10 sampel saus cabai jajanan cilok aman untuk dikonsumsi.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2505270062

Keyword
Formalin Boraks Natrium Benzoat Rhodamin B Cilok Saus Cabai