Analisis Sebaran Bidang Tanah Belum Teridentifikasi Pada Data Spasial Instansi Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Web Bhumi Atr-Bpn) Studi Kasus : Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung
Pendaftaran tanah adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah. Kepemilikan atas tanah dapat di cek pada web bhumi ATR/BPN. Namun, banyaknya bidang tanah yang belum teridentifikasi sehingga informasi mengenai bidang tanah tersebut belum tercantum dalam situs web tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk melihat sebaran bidang tanah yang belum teridentifikasi dengan melakukan digitasi, sehingga menghasilkan perkiraan jumlah bidang tanah dan luas bidang tanah yang belum teridentifikasi. Kemudian akan dilakukan wawancara untuk mengetahui faktor penyebab bidang tanah tersebut belum teridentifikasi. Dari hasil pengolahan, didapatkan bahwa sebanyak 8.844 bidang tanah yang belum teridentifikasi dengan luas 336,045 ha dan sebanyak 12.459 bidang tanah telah teridentifikasi dengan luas teridentifikasi 612,058 ha. Dari wawancara yang telah dilakukan, diketahui bahwa faktor utama yang membuat banyaknya bidang tanah yang belum teridentifikasi adalah kurangnya sosialisasi terkait adanya pembaharuan data/pendaftaran tanah dari badan pertanahan nasional/pemerintah setempat sekitar 84,4%. Ini menunjukkan bawah banyaknya bidang tanah yang belum teridentifikasi tentu menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2505260037
Keyword
Bidang Tanah Bidang Tanah Belum Teridentifikasi Pendaftaran Tanah