Analisis Stakeholder Dalam Mendukung Pemanfaatan Lahan Sistem Agroforestri Komoditas Alpukat di Desa Giri Mulyo, Lampung Timur
Konversi lahan hutan lindung menjadi lahan pertanian semusim di Desa Giri Mulyo, Kabupaten Lampung Timur, berpotensi menurunkan fungsi ekosistem dan memicu berbagai masalah lingkungan. Sebagai solusi, sistem agroforestri komoditas alpukat diperkenalkan melalui program rehabilitasi hutan dan lahan oleh BPDAS Way Seputih Way Sekampung pada tahun 2020. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran stakeholder dalam mendukung pemanfaatan lahan sistem agroforestri komoditas alpukat di Desa Giri Mulyo, Lampung Timur dalam mengembalikan fungsi lahan Register 38 untuk dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang berada di dalam kawasan register di Provinsi Lampung. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan deduktif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan analisis stakeholder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholder terbagi menjadi tiga kategori, yaitu primer, sekunder, dan kunci. Peran mereka dikelompokkan menjadi pembuat kebijakan, koordinator, fasilitator, pelaksana, dan akselerator. Tingkat kepentingan dan kekuasaan stakeholder dipengaruhi oleh keterlibatan mereka dalam kegiatan agroforestri, kepemilikan akses terhadap sumber daya, dan pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Keberhasilan sistem agroforestri sangat bergantung pada kolaborasi antara pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan legal. Diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dalam perencanaan pengembangan pasar dan infrastruktur pascapanen, serta keterlibatan pihak swasta dalam bentuk investasi, inovasi produk olahan, dan kemitraan dengan petani untuk mendukung keberlanjutan sistem agroforestri di kawasan hutan lindung.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2505210006
Keyword
Stakeholder Agroforestri Alpukat Desa Giri Mulyo Hutan Lindung