Redesain Taman Viaduct Klender, Jakarta Timur Sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Berdasarkan Pedoman Standar Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) No. 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), menjelaskan bahwa salah satu indikator capaian KLA adalah penyediaan sarana dan prasarana di ruang publik sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Taman Viaduct Klender, Jakarta Timur merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memiliki potensi sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk kontribusi terhadap penyelenggaraan KLA di Jakarta Timur. Namun, kondisi taman ini mengalami kemunduran fungsionalitas akibat kurangnya pemeliharaan dan maraknya aktivitas berdampak negatif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis potensi serta kendala yang ada pada Taman Viaduct Klender serta memberikan usulan rancangan redesain Taman Viaduct Klender yang ramah anak dan sesuai berdasarkan pedoman standar penyediaanRBRA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatanperancangan desain lanskap adaptasi LaGro (2008) yang terdiri dari pemilihan tapak, inventarisasi, analisis dan sintesis tapak, konseptual desain, dan pengembangan desain. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) taman masih dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk anak-anak untuk beraktivitas. Namun, juga menjadi tempat terjadinya aktivitas asusila. (2) Taman memiliki potensi sebagai RPTRA dengan mempertahankan nilai ekologis taman bagi kawasan sekitar. (3) Konsep “RPTRA Ruang-Riang” yang mengacu pada pedoman standar RBRA berfokus dalam meningkatkan fungsionalitas taman, mempertahankan nilai ekologis, dan mencegah aktivitas berdampak negatif. Hasil luaran penelitian berupa site plan, perbesaran, potongan tampak, dan visualisasi 3D.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2504280016
Keyword
desain lanskap kota layak anak perkotaan ruang publik