PERHITUNGAN PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA BERDASARKAN HASIL PREDIKSI TABEL MORTALITAS MENGGUNAKAN MODEL LEE-CARTER DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Premi asuransi jiwa berjangka merupakan kewajiban yang harus dibayarkan pemegang polis kepada perusahaan asuransi dengan selang jangka waktu tertentu. Perhitungan premi dapat dihitung berdasarkan peluang kematian dalam tabel mortalitas. Tabel mortalitas yang digunakan dalam perhitungan premi pada penelitian merupakan hasil prediksi menggunakan model Lee-Carter di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan penelitian yaitu membentuk tabel mortalitas kemudian menganalisisnya dan menghitung premi dasar asuransi jiwa berjangka serta menganalisisnya. Metode yang digunakan didasarkan pada sebuah model yaitu model Lee-Carter. Model Lee-Carter merupakan model demografi yang dilakukan dengan teknik statistika time series. Penggunaan model tersebut membutuhkan estimasi parameter pada model. Penelitian ini menghasilkan tabel mortalitas penduduk di Provinsi Sumatera Utara menggunakan model Lee-Carter yang nilai q ̂_x sangat mendekati nilai q_x pada Tabel Mortalitas Indonesia IV. Selain itu, nilai q ̂_x laki-laki lebih besar 40% dibandingkan perempuan pada tahun 2025 dan 2026, serta 39% pada tahun 2027 saat usia yang sama, berdasarkan hal tersebut laki-laki memiliki risiko kematian yang lebih tinggi. Nilai q ̂_x dalam tabel mortalitas memiliki selisih yang sangat kecil yaitu sebesar 0,414% untuk laki-laki dan 0,006% untuk perempuan pada setiap periode prediksi. Premi asuransi jiwa berjangka yang diperoleh menunjukkan bahwa premi pada pemegang polis laki-laki 39% lebih besar dibandingkan dengan perempuan untuk seluruh periode.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2502140017
Keyword
Asuransi Jiwa Berjangka Model Lee-Carter Premi Tabel Mortalitas