Perencanaan Lanskap pada Kawasan Wisata Pantai di Merak Belantung dengan Pendekatan Mitigasi Tsunami
(Studi Kasus: Pantai M Beach, Pantai Aruna, dan Pantai Tanjung Beo Wanawisata)
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi tahun 2018 mengakibatkan bencana tsunami di Selat Sunda, dengan ketinggian gelombang setinggi 80 meter di sekitar Gunung Anak Krakatau dan mencapai 13 meter di pesisir Banten serta Lampung. Daerah Lampung yang terdampak cukup parah yaitu di Kecamatan Kalianda. Berdasarkan RTRW Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011-2031, Kecamatan Kalianda merupakan kawasan wisata alam potensial. Selain itu, dalam RIPPDA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022-2025, juga menetapkan wilayah pesisir di Merak Belantung sebagai kawasan strategis wisata di Kalianda. Penelitian ini dilakukan di kawasan pantai Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis aspek fisik, biologis, dan sosial ekonomi, serta (2) menyusun perencanaan lanskap kawasan wisata dengan pendekatan mitigasi bencana. Tahapan penelitian ini menggunakan mix method dalam pengambilan data dan metode perencanaan yang dikembangkan oleh Gold (1980), melalui tahapan persiapan, inventarisasi, analisis, sintesis, dan perencanaan lanskap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kawasan wisata pantai di Merak Belantung memiliki potensi sebagai lokasi wisata dengan menerapkan mitigasi bencana, (2) Perencanaan dengan konsep mitigasi bencana menekankan ketahanan kawasan pantai terhadap bencana tsunami, namun tetap menawarkan keindahan alam. Perencanaan ini menghasilkan lima zonasi yang tertuang dalam masterplan, perbesaran masterplan setiap zona, tampak potongan, dan visualisasi 3D dari perencanaan lanskap kawasan pantai di Merak Belantung.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2502110029
Keyword
gelombang tinggi Gunung Anak Krakatau Kalianda pariwisata pesisir