Perencanaan Lanskap Pulau Pasaran Sebagai Kawasan Minapolitan Kota Bandar Lampung
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung 2021-2041, Pulau Pasaran seluas 14 ha di Kecamatan Teluk Betung Timur ditetapkan sebagai kawasan industri pengolahan hasil laut dengan tujuan pengembangan sebagai kawasan minapolitan. Pulau ini memiliki potensi utama dalam olahan tradisional ikan asin dan perikanan budidaya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengidentifikasi potensi dan permasalahan dalam pengembangan lanskap Pulau Pasaran, (2) Memberikan rekomendasi pengembangan potensi serta solusi permasalahan dalam pengembangan lanskap Pulau Pasaran, dan (3) Memberikan rekomendasi perencanaan lanskap untuk mewujudkan Pulau Pasaran sebagai kawasan minapolitan. Penelitian menggunakan metode perencanaan lanskap Gold (1980), dengan data diperoleh dari studi literatur, survei, wawancara, dan kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pulau Pasaran memiliki potensi minapolitan dalam pengolahan perikanan tangkap dan budidaya, dengan komoditas unggulan berupa ikan teri serta adanya kawasan permukiman nelayan. Namun, terdapat permasalahan seperti sarana dan prasarana yang rusak serta tata ruang yang kumuh, (2) Pada pengembangannya, perlu dilakukan penataan ruang dan revitalisasi sarana, (3) Rekomendasi perencanaan lanskap menggunakan konsep “TRIKAN” yang mengimplementasikan empat karakteristik kawasan minapolitan. Rencana pengembangan disajikan dalam bentuk masterplan dan visualisasi 3D. Pembagian zonasi dalam perencanaan terdiri dari enam zona: zona penerimaan 0,4 ha, zona produksi dan pengolahan perikanan tangkap 1,4 ha, zona budidaya perikanan 0,7 ha, zona pemasaran 0,4 ha, zona permukiman nelayan 2,9 ha, dan zona terbuka hijau 8 ha.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2502110005
Keyword
ikan asin karakteristik minapolitan keberlanjutan olahan tradisional pengolahan perikanan