Evaluasi Dampak Implementasi Program Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang melalui Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022, menunjuk PT. Tangerang Nusantara Global untuk melaksanakan program penataan PKL di Kawasan Kuliner Pasar Lama. Tujuannya adalah untuk menjadikan Kawasan Kuliner Pasar Lama memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga terjadi perkembangan ekonomi kreatif dan UMKM, serta untuk mewujudkan kawasan yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana yang memadai dan berwawasan lingkungan. Sehingga dalam hal ini perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk penilaian hasil dari program yang telah dilaksanakan. Evaluasi yang dilakukan berfokus pada sisi dampak dengan lingkup dampak Fisik dan Non Fisik (Sosial dan Ekonomi). Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian evaluatif dengan metode campur (analisis kualitatif dan kuantitatif). Teknik pengumpulan data melalui observasi, kuesioner dan wawancara. Hasil uji skoring dan analisis deskriptif, menunjukkan bahwa implementasi program penataan PKL di Kawasan Kuliner Pasar Lama pada periode tahun 2022-2024 masih belum berdampak secara optimal.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2501290004
Keyword
Evaluation Impact PKL Arrangement Program