Pemetaan Intensitas Kebisingan Dan Analisis Waktu Pemaparan Maksimum Pada Area Produksi (Studi Kasus: PTPN VII Way Berulu)
Kemajuan industri yang ada di Indonesia dibuktikan dengan adanya penggunaan
mesin-mesin canggih yang dapat menyebabkan adanya risiko penyakit akibat
kerja. Salah satu penyebab penyakit akibat kerja yaitu kebisingan. Penelitian ini
dilakukan di PTPN VII Way Berulu khususnya di area produksi. PTPN VII Way
Berulu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan
pengolahan karet. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi intensitas
kebisingan, menganalisis pemetaan persebaran tingkat kebisingan, menganalisis
waktu pemaparan maksimum kebisingan dan membandingkan hasil nilai
kebisingan tersebut dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun
2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja. Metode
pengukuran yang digunakan mengacu pada SNI 7231:2009 tentang Metoda
Pengukuran Intensitas Kebisingan di Tempat Kerja, analisis waktu pemaparan
maksimum menggunakan Metode NIOSH dan pemetaan intensitas kebisingan
menggunakan metode K-nearest neighbor. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa
terdapat satu titik sampling yang melebihi NAB yaitu pada titik 5 sebesar 85.26
dB(A) yang ditandai dengan warna merah pada peta dan tingkat kebisingan
terendah sebesar 62.74 dB(A) yang ditandai dengan warna hijau pada peta.
Berdasarkan hasil perhitungan Metode NIOSH dari 10 titik sampling terdapat 1
titik yang melebihi 85 dB(A) yang menunjukkan waktu pemaparan melebihi
standar yang telah direkomendasikan NIOSH. Tingkat kebisingan tertinggi 85.26
dB(A) dengan lama paparan selama 452 menit (7.5 jam). Upaya pengendalian
menggunakan empat elemen yaitu dari sumber kebisingan, pengendalian pada
penerima, pelatihan K3 dan pengaturan waktu kerja.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2501260001
Keyword
Intensitas Kebisingan, Pemetaan Kebisingan, NIOSH,