ARAHAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU DAN
RUANG TERBUKA BIRU SEBAGAI UPAYA MITIGASI
BANJIR DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) terintegrasi dengan
memiliki kesamaan dalam fungsi ekologi yang mampu untuk mengendalikan air
dan mengurangi banjir terutama pada perkotaan. Kota Bandar Lampung yang
merupakan ibukota Provinsi Lampung menjadi pusat perekonomian dan
pemerintahan dengan muka tanah yang beragam, luasan RTH belum memenuhi
standar dan RTB berupa 19 sungai dan embung memiliki potensi bahaya banjir
kelas tinggi sehingga penelitian ini bertujuan untuk menentukan arahan
pengembangan RTH dan RTB sebagai upaya mitigasi banjir. Penelitian ini
menggunakan metode analisis spasial, analisis skoring dan analisis deskriptif yang
dipakai untuk melakukan identifikasi terhadap lokasi, luas dan jenis dari RTH dan
RTB, dijelaskan secara deskriptif melalui tabel dan interpretasi hasil analisis spasial
kemudian menganalisis tingkat kerawanan banjir melalui analisis terhadap data
spasial dan melakukan penilaian terhadap data tersebut sehingga akan diketahui
nilai besaran kelas kerawanan banjir pada suatu daerah dan kemudian hasil analisis
dan identifikasi tersebut akan digunakan untuk menentukan arahan pengembangan
RTH dan RTB melalui analisis spasial, skoring dan deskriptif yang disusun
berdasarkan prinsip dan kriteria RTH dan RTB. Penelitian ini kemudian
menghasilkan arahan pengembangan RTH dan RTB yang dapat menjadi standar
dalam penerapan RTH dan RTB di lingkungan perkotaan sehingga menciptakan
RTH dan RTB yang sesuai untuk perkotaan berdasarkan prinsip ekologi dan
penanggulangan bencana dengan ketentuan beberapa kriteria seperti konservasi
resapan air, konservasi vegetasi, konservasi lingkungan, pengurangan dampak dan
pemulihan bencana banjir, area dan jalur evakuasi.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2412180005
Keyword
RTH RTB Banjir Mitigasi Bencana Analisis Spasial