PERHITUNGAN PROFIT PRODUK ASURANSI JIWA MENGGUNAKAN METODE PREMIUM ALLOCATION APPROACH, VARIABLE FEE APPROACH, DAN GENERAL MEASUREMENT MODEL BERDASARKAN IFRS 17
Asuransi jiwa di Indonesia mengalami pertumbuhan sebanyak 16,5% pada tahun 2023, hal ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi. Seiring dengan peningkatan ini tentunya profit perusahaan akan ikut naik dan berkembang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara perhitungan profit asuransi jiwa berdasarkan standar Internatiomal Financial Reporting Standards (IFRS) 17 agar perkembangan perusahaan dapat diamati dengan baik. IFRS 17 memperkenalkan tiga jenis metode yang sesuai dengan berbagai jenis produk asuransi, yakni metode Premium Allocation Approach (PAA) untuk produk asuransi jiwa tradisional yang memberikan perlindungan dalam jangka satu tahun atau kurang, Variable Fee Approach (VFA) untuk produk asuransi jiwa unit link, dan General Measurement Model (GMM) untuk produk asuransi jiwa tradisional yang memberikan proteksi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan cara perhitungan profit asuransi berdasarkan metode PAA, VFA, dan GMM. Hasil profit dari produk asuransi yang dihitung menggunakan metode PAA adalah sebesar Rp 2.261.500,00, profit yang dihitung menggunakan metode VFA sejumlah Rp102.843.285,03, serta produk yang dihitung menggunakan metode GMM mendapatkan profit sebanyak Rp230.177.900,00. Keseluruhan perhitungan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan IFRS 17.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2412160003
Keyword
IFRS 17 Asuransi Jiwa Profit