(0721) 8030188    [email protected]   

Analisis Perubahan Nilai Tanah Terhadap Wilayah Risiko Bencana Akibat Banjir (Studi Kasus : Kecamatan Sukarame)


Berdasarkan data pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Sukarame merupakan salah satu kecamatan yang masuk dalam wilayah berkategori rentan banjir di kota bandar lampung. Terjadinya bencana banjir tidak hanya mengganggu kehidupan masyarakat, akan tetapi adanya potensi bencana disuatu daerah akan berpengaruh terhadap buruknya nilai tanah karena tanah yang berada dilingkungan bebas banjir lebih dihargai dibandingkan dengan lokasi tanah yang sering terkena banjir. Nilai tanah adalah ukuran kemampuan tanah untuk memproduksi sesuatu yang secara langsung memberikan keuntungan ekonomi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah, mengetahui perubahan harga tanah, dan persebaran wilayah yang berpotensi banjir pada Kecamatan Sukarame. Salah satu cara mengetahui perubahan harga tanah akibat bajir yaitu dengan melakukan penilaian persepsi masyarakat menggunakan metode random sampling dan untuk menguji tingkat akurasi data tersebut dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas terhadap persepsi masyarakat, dan dilakukan perhitungan pendekatan harga pasar untuk melakukan perbandingan terkait harga pasar tanah secara langsung dengan data zona nilai tanah yang didapatkan dari Bhumi ATR/BPN. Hasil dari uji perspesi masyarakat, didapatkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah pada Kecamatan Sukarame, yang mengakibatkan nilai tanah mengalami penurunan. Dari hasil penilaian dengan pendekatan pasar nilai minimum dan maximum yang didapatkan sebesar Rp. 1.700.000 – 1.950.000 dan mendapatkan standar deviasi sebesar 15%, dengan indikasi nilai pasar properti/m2 Rp. 1.817.323. Berdasarkan data zona nilai tanah dari Badan Pertanahan Nasional, nilai harga per m2 pada lokasi objek penilai di Kelurahan Sukarame Baru sebesar Rp. 2.000.000 – 5.000.000. Berdasarkan hasil penelitian nilai harga tanah yang didapatkan termaksud dalam kategori rendah. Dan dari penilaian pendektan pasar pada titik sempel di Kelurahan Way Dadi, nilai tanah maksimum dan minimum didapatkan sebesar Rp. 2.270.700 – Rp. 1.991.000, mendapatkan standar deviasi sebesar 14

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409300022

Keyword
Banjir Nilai Tanah Pendekatan Pasar Persepsi Masya