Analisis Perubahan Nilai Tanah Terhadap Wilayah Risiko Bencana Akibat Banjir (Studi Kasus : Kecamatan Sukarame)
Berdasarkan data pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kecamatan Sukarame merupakan salah satu kecamatan yang masuk dalam wilayah
berkategori rentan banjir di kota bandar lampung. Terjadinya bencana banjir tidak
hanya mengganggu kehidupan masyarakat, akan tetapi adanya potensi bencana
disuatu daerah akan berpengaruh terhadap buruknya nilai tanah karena tanah yang
berada dilingkungan bebas banjir lebih dihargai dibandingkan dengan lokasi tanah
yang sering terkena banjir. Nilai tanah adalah ukuran kemampuan tanah untuk
memproduksi sesuatu yang secara langsung memberikan keuntungan ekonomi.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi nilai tanah, mengetahui perubahan harga tanah, dan persebaran
wilayah yang berpotensi banjir pada Kecamatan Sukarame. Salah satu cara
mengetahui perubahan harga tanah akibat bajir yaitu dengan melakukan penilaian
persepsi masyarakat menggunakan metode random sampling dan untuk menguji
tingkat akurasi data tersebut dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas terhadap
persepsi masyarakat, dan dilakukan perhitungan pendekatan harga pasar untuk
melakukan perbandingan terkait harga pasar tanah secara langsung dengan data
zona nilai tanah yang didapatkan dari Bhumi ATR/BPN.
Hasil dari uji perspesi masyarakat, didapatkan faktor-faktor yang
mempengaruhi nilai tanah pada Kecamatan Sukarame, yang mengakibatkan nilai
tanah mengalami penurunan. Dari hasil penilaian dengan pendekatan pasar nilai
minimum dan maximum yang didapatkan sebesar Rp. 1.700.000 – 1.950.000 dan
mendapatkan standar deviasi sebesar 15%, dengan indikasi nilai pasar properti/m2
Rp. 1.817.323. Berdasarkan data zona nilai tanah dari Badan Pertanahan Nasional,
nilai harga per m2
pada lokasi objek penilai di Kelurahan Sukarame Baru sebesar
Rp. 2.000.000 – 5.000.000. Berdasarkan hasil penelitian nilai harga tanah yang
didapatkan termaksud dalam kategori rendah. Dan dari penilaian pendektan pasar
pada titik sempel di Kelurahan Way Dadi, nilai tanah maksimum dan minimum
didapatkan sebesar Rp. 2.270.700 – Rp. 1.991.000, mendapatkan standar deviasi
sebesar 14
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409300022
Keyword
Banjir Nilai Tanah Pendekatan Pasar Persepsi Masya