(0721) 8030188    [email protected]   

Penyusunan Panduan Perencanaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik


Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk mengatasi polusi dan terbatasnya bahan bakar fosil. Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dan kebijakan telah diterapkan untuk mendorong perkembangannya. Namun untuk memenuhi kebutuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik yang optimal, maka perlu disusun Panduan Perencanaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik untuk memahami berbagai penempatan penyediaan lokasi, perencanaan lokasi, peraturan, dan integrasi teknologi. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif, dengan metode analisis isi (konten) mengenai kebijakan dan peraturan yang berlaku, penyediaan keberhasilan penempatan lokasi SPKLU di berbagai lokasi, izin usaha dan teknologi yang digunakan serta analisis spasial dalam menentukan rencana penyediaan penempatan stasiun pengisian kendaraan listrik sesuai dengan kebijakan yang berlaku yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023. Hasil penelitian ini berupa panduan perencanaan stasiun pengisian kendaraan listrik sebagai pedoman atau acuan dalam mendukung pembangunan pengembangan kendaraan listrik di Kota Bandar Lampung. Pedoman perencanaan ini disusun dan difokuskan pada identifikasi kebutuhan SPKLU untuk memenuhi jumlah kendaraan listrik yang semakin meningkat, menekankan lokasi strategis dalam penyediaan penempatan SPKLU, menguraikan peraturan dan teknologi terkini dalam penyediaan SPKLU, serta berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan dan operasionalisasi SPKLU untuk menjamin kelayakan penggunaannya.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409040022

Keyword
Kendaraan Listrik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Dampak Lingkungan Polusi Keterbatasan Bahan Bakar Fosil Panduan Perencanaan