(0721) 8030188    [email protected]   

Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Kelurahan Rajabasa Raya Kota Bandar Lampung


Permukiman kumuh adalah salah satu permasalahan utama yang kerap dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia (Tumeang et al, 2023). Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2011 yang dimaksud dengan permukiman kumuh merupakan sebuah permukiman yang tidak layak huni, hal ini didasari oleh tidak teraturnya bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang cukup tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana prasarana yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 533/IV.01/HK/2023 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh di Kota Bandar Lampung, terdapat 27 kelurahan dengan luas 190,97 Ha yang termasuk ke dalam kategori kawasan kumuh yang belum selesai ditangani. Kelurahan Rajabasa Raya merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Rajabasa yang memiliki luasan permukiman kumuh yang cukup besar, yaitu sebesar 13,58 Ha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi yang paling efektif yang dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas permukiman kumuh di kelurahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deduktif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, kuesioner, dan wawancara. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka diperoleh aspek-aspek seperti kondisi infrastruktur di kelurahan tersebut dan bagaimana bentuk partisipasi masyarakatnya sehingga dapat menghasilkan strategi yang paling efektif dilakukan. Kata Kunci : Permukiman Kumuh, Strategi, Partisipasi

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409040016

Keyword
Permukiman Kumuh Strategi Partisipasi