Perhitungan Premi Asuransi Kesehatan untuk Penyakit COVID-19 di Indonesia dengan Model Epidemi SIR
COVID-19 (Corona Virus Disease-2019) merupakan salah satu jenis virus yang memiliki kemampuan untuk menginfeksi baik hewan maupun manusia. Virus corona pertama kali muncul di pasar hewan di Kota Wuhan. Dampak wabah penyakit COVID-19 memiliki perubahan bukan hanya pada bidang kesehatan, tetapi juga dalam bidang ekonomi. Ketika masyarakat menghadapi situasi yang tidak dapat diprediksi ini, dibutuhkan asuransi untuk mengurangi dampak dalam bidang ekonomi, karena asuransi merupakan salah satu cara untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga secara finansial. Pemodelan SIR (Susceptible, Infected, Recovered/Removed) pada penyakit COVID-19 digunakan untuk menentukan premi yang tepat untuk perlindungan asuransi kesehatan pada penyakit COVID-19. Dalam menentukan premi asuransi, informasi yang dijadikan dasar perhitungan adalah jumlah orang yang terifeksi maka akan didapatkan nilai premi asuransi dengan manfaat perawatan dan manfaat kematian. Simulasi model premi dilakukan dengan beberapa nilai parameter untuk menunjukkan besarnya premi asuransi di Indonesia untuk kasus COVID-19 dengan menggunakkan parameter α =0,01635 diperoleh manfaat perawatan adalah sebesar 0,12189 per manfaat Rp 1 dan premi asuransi berupa pertanggungan biaya rawat inap dengan manfaat kematian adalah sebesar 0.01238 permanfaat Rp 1. Untuk besar premi dengan manfaat perawatan sebesar Rp 500.000.000/tahun adalah sebesar Rp 6.094.738/tahun dan untuk manfaat yang disertai manfaat kematian Rp 1.000.000.000/tahun adalah sebesar Rp 6.294.036/tahun.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409040002
Keyword
SIR COVID-19 Infected PREMI Recovered Removed Asuransi Kesehatan Manfaat Perawatan