(0721) 8030188    [email protected]   

Strategi Peningkatan Rasa Aman Melalui Penerapan Konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) di Kawasan Tugu Keris Siginjai Jambi


Kota aman adalah kota yang meningkatkan efektivitas proses di bidang keselamatan untuk mengurangi ancaman kriminalitas agar masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Pencegahan timbulnya tindakan negatif dari kriminalitas dapat dilakukan melalui konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). CPTED adalah strategi kompleks yang mencakup serangkaian intervensi dan respon perilaku berbagai kelompok pengguna, dengan prinsip-prinsip yang termuat. Strategi yang dihasilkan menjadi upaya peningkatan rasa aman pengguna. Kawasan simpang Tugu Keris Siginjai merupakan kawasan yang berada di lingkungan perkotaan dengan aktivitas yang padat saat pagi hingga sore hari, didominasi oleh pekerja kantoran dan dilanjutkan hingga malam karena aktivitas jual beli PKL yang terjadi hingga pukul 24.00. Berdasarkan data dari kepolisian sektor Kota Baru, selama lima tahun terakhir di kelurahan Paal Lima terdapat 218 kejadian tindakan kriminalitas dengan 68 di antaranya terjadi di kawasan Tugu Keris Siginjai dan 34 kejadian adalah pencurian. Dominasi kegiatan dan aktivitas yang banyak terjadi memicu pelaku kriminalitas untuk melakukan tindakan kriminalitas yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi meningkatkan rasa aman pengguna di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jambi melalui konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian campuran yang mengkombinasikan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif dari proses pengumpulan data hingga ke proses analisis. Berdasarkan hasil penelitian terdapat enam strategi yang harus ditingkatkan pertama yaitu pemeliharan kawasan dengan meningkatkan pemeliharaan fasilitas publik yang dapat dilakukan setiap hari di sepanjang jalan yang berada di seluruh blok. Kedua, vegetasi, semak, dan pepohonan yang memiliki jarak antar pohon lebih dari 4 meter, tinggi tidak melebihi tiang listrik dan tidak menghalangi cahaya lampu. Ketiga, patroli keamanan dapat dilakukan dengan meningkatkan patroli keamanan setiap hari. Keempat, CCTV dapat dilakukan dengan meningkatkan 100% jumlah CCTV di sekitar kawasan yang mengarah ke koridor jalan dengan jangkauan 25m terutama di blok 1, blok 2, dan blok 6 yang terdapat tindak kriminalitas. Kelima, Signage dapat dilakukan dengan peletakan yang sesuai (di persimpangan jalan) dan memenuhi 7 faktor fisik (memiliki sudut pandang 60◦, terbaca dengan jelas, dapat dibaca 250 kata permenit, dapat dibaca seseorang dengan tinggi huruf 1 inci yaitu 25 milimeter dari jarak 15 meter, ketinggian penglihatan mata yang diukur dari tanah setinggi 1,7 m, dan dapat dibaca oleh seseorang yang lanjut usia serta keterbatasan fisik). Keenam, patroli keamanan saat malam dapat dilakukan dengan meningkatkan patroli keamanan oleh polisi setiap hari diseluruh kawasan terutama di blok 6 yang sering terjadi tindak kriminalitas dan memiliki aktivitas yang tinggi karena terdapat pasar malam.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409030031

Keyword
Kriminalitas, Rasa Aman, CPTED, Strategi