Strategi Peningkatan Rasa Aman Melalui Penerapan Konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) di Kawasan Tugu Keris Siginjai Jambi
Kota aman adalah kota yang meningkatkan efektivitas proses di bidang keselamatan untuk
mengurangi ancaman kriminalitas agar masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat.
Pencegahan timbulnya tindakan negatif dari kriminalitas dapat dilakukan melalui konsep
Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). CPTED adalah strategi
kompleks yang mencakup serangkaian intervensi dan respon perilaku berbagai kelompok
pengguna, dengan prinsip-prinsip yang termuat. Strategi yang dihasilkan menjadi upaya
peningkatan rasa aman pengguna. Kawasan simpang Tugu Keris Siginjai merupakan
kawasan yang berada di lingkungan perkotaan dengan aktivitas yang padat saat pagi hingga
sore hari, didominasi oleh pekerja kantoran dan dilanjutkan hingga malam karena aktivitas
jual beli PKL yang terjadi hingga pukul 24.00. Berdasarkan data dari kepolisian sektor
Kota Baru, selama lima tahun terakhir di kelurahan Paal Lima terdapat 218 kejadian
tindakan kriminalitas dengan 68 di antaranya terjadi di kawasan Tugu Keris Siginjai dan
34 kejadian adalah pencurian. Dominasi kegiatan dan aktivitas yang banyak terjadi memicu
pelaku kriminalitas untuk melakukan tindakan kriminalitas yang dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk dan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi meningkatkan
rasa aman pengguna di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jambi melalui konsep Crime
Prevention Through Environmental Design (CPTED). Tipe penelitian yang digunakan
adalah penelitian campuran yang mengkombinasikan pendekatan kualitatif dan pendekatan
kuantitatif dari proses pengumpulan data hingga ke proses analisis. Berdasarkan hasil
penelitian terdapat enam strategi yang harus ditingkatkan pertama yaitu pemeliharan
kawasan dengan meningkatkan pemeliharaan fasilitas publik yang dapat dilakukan setiap
hari di sepanjang jalan yang berada di seluruh blok. Kedua, vegetasi, semak, dan
pepohonan yang memiliki jarak antar pohon lebih dari 4 meter, tinggi tidak melebihi tiang
listrik dan tidak menghalangi cahaya lampu. Ketiga, patroli keamanan dapat dilakukan
dengan meningkatkan patroli keamanan setiap hari. Keempat, CCTV dapat dilakukan
dengan meningkatkan 100% jumlah CCTV di sekitar kawasan yang mengarah ke koridor
jalan dengan jangkauan 25m terutama di blok 1, blok 2, dan blok 6 yang terdapat tindak
kriminalitas. Kelima, Signage dapat dilakukan dengan peletakan yang sesuai (di
persimpangan jalan) dan memenuhi 7 faktor fisik (memiliki sudut pandang 60◦, terbaca
dengan jelas, dapat dibaca 250 kata permenit, dapat dibaca seseorang dengan tinggi huruf
1 inci yaitu 25 milimeter dari jarak 15 meter, ketinggian penglihatan mata yang diukur dari
tanah setinggi 1,7 m, dan dapat dibaca oleh seseorang yang lanjut usia serta keterbatasan
fisik). Keenam, patroli keamanan saat malam dapat dilakukan dengan meningkatkan patroli
keamanan oleh polisi setiap hari diseluruh kawasan terutama di blok 6 yang sering terjadi
tindak kriminalitas dan memiliki aktivitas yang tinggi karena terdapat pasar malam.
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2409030031
Keyword
Kriminalitas, Rasa Aman, CPTED, Strategi