Pengaruh Perubahan Lahan Pertanian ke Non-Pertanian Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Pangan di Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat
Perubahan luas lahan pertanian ke non pertanian biasanya disebut dengan konversi lahan,
yang seiring bertambahnya waktu semakin meningkat. Pada tahun 2019, Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat mendapat laporan bahwa terdapat
2000 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi sehingga mengurangi jumlah lahan
pertanian yang ada. Kecamatan Balik bukit yang berdasarkan data dari Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura merupakan produsen padi terbesar ke 4 dan memiliki 2 Lumbung
Pangan Masyarakat, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengidentifikasi pengaruh
perubahan tutupan lahan terhadap kebutuhan pangan khususnya di Kecamatan Balik Bukit.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitaitf dengan pendekatan deduktif pada
analisis deskriptif kuantitatif berupa (metode supervised classification dan uji validasi
dengan confusion matrix) dan analisis Regresi Linear Sederhana. Pengumpulan data
melibatkan data sekunder, observasi, dan tools spasial. Hasil analisis luas lahan pertanian
sawah pada tahun 2023 sebesar 484,72 ha, luas tersebut terjadi pengurangan yaitu sebesar
41,70
URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2408270108
Keyword
Kata kunci: perubahan lahan, lahan sawah, pengaruh