(0721) 8030188    [email protected]   

Analisis Bahan Kimia Obat (BKO) Pada Jamu Kunyit Asam di Pasar Kecamatan Rumbia dan Seputih Banyak


Jamu merupakan sediaan obat bahan alam yang status keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara empiris. Salah satu provinsi yang masyarakatnya masih banyak mengonsumsi jamu adalah lampung yaitu sebesar 57,62%. Bahan Kimia Obat (BKO) adalah senyawa kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi BKO yang mungkin terdapat pada jamu kunyit asam yaitu parasetamol dan asam mefenamat. Terdapat 10 sampel yang dipreparasi secara eksperimental di laboratorium menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) F254 dengan fase gerak kloroform:etanol perbandingan 9:1 dan H2SO4 10% sebagai reagen penampak bercak. Hasil penelitian dari 10 sampel jamu kunyit asam, terdapat 1 sampel jamu yang memiliki nilai Rf rata-rata dan bercak yang sama dengan standar pada larutan spike yaitu BKO parasetamol. Berdasarkan hasil yang diperoleh, dari 10 sampel jamu yang dianalisis terdapat 1 sampel yang positif mengandung BKO parasetamol yaitu sampel ke-6 yang berasal dari Kecamatan Seputih Banyak dan tidak terdapat sampel yang mengandung BKO asam mefenamat. Kata kunci: Bahan Kimia Obat, Parasetamol, Asam Mefenamat, Jamu Kunyit Asam, Kromatografi Lapis Tipis

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2408210042

Keyword
Bahan Kimia Obat Parasetamol Asam Mefenamat Jamu Kunyit Asam Kromatografi Lapis Tipis