Fenomena peningkatan jumlah penduduk akan terus terjadi di mana saja dan dapat mempengaruhi ketersediaan akan sumber daya lahan sebagaimana termuat dalam teori Malthus. Sejalan dengan hal tersebut, von Thunen menyatakan bahwa terdapat perubahan fungsi lahan yang disebabkan oleh salah satunya penduduk. Kota Padang Panjang mengalami peningkatan jumlah penduduk selama 10 tahun sebesar 8.419 jiwa dan memiliki luasan wilayah terkecil di Provinsi Sumatera Barat atau hanya sebesar 0,06