(0721) 8030188    pusat@itera.ac.id   

Urgensi Pulau Batang Besar dan Batang Kecil Dalam Rangka Pengelolaan Sumber Daya Alam Wilayah Laut Provinsi Lampung


INTISARI Konflik perebutan wilayah di daerah perbatasan kerap kali terjadi. hal ini dapat membuat pengelolaan di wilayah berkonflik terhambat karena kebijakan yang tumpang tindih. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, penetapan batas wilayah sangat penting dilakukan guna memperjelas wewenang dan kebijakan yang akan di terapkan. Oleh karena itu, penegasan dan penetapan batas wilayah sangat penting. Selain untuk menghindari konflik dan tumpang tindih kebijakan pada daerah tersebut, hal ini juga berguna dalam memaksimalkan pengelolaan potensi wilayah tersebut. Salah satu daerah yang berada di perbatasan adalah Pulau Batang Besar dan Batang Kecil. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 telah disebutkan bahwa sebuah provinsi yang memiliki laut berhak atas kewenangan laut sejauh 12 mil laut. Hal ini yang menjadi acuan dalam menentukan batas laut. Dalam penelitian ini penentuan batas laut di sekitar Pulau Batang Besar dan Batang Kecil dilakukan dengan mengunakan citra satelit Landsat 8 tahun 2021 yang telah dikoreksi radiometrik, atmosferik, dan geometriknya. Selain itu dalam penentuan batas wilayah di laut mengunakan data garis pantai. Garis pantai yang digunakan adalah garis pantai pada saat air laut dalam kondisi pasang tertinggi. Dari garis pantai tersebut dilakukan penarikan garis sejauh 12 mil laut dengan metode median line. Sistem referensi koordinat yang digunakan untuk perhitungan luas laut pada Wilayah Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil menggunakan sistem referensi koordinat proyeksi Lambert Cylindrical Equal Area. Dalam penelitian ini perhitungan luas wilayah laut Provinsi Lampung terbagi menjadi perhitungan luas laut apabila Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil termasuk dalam Provinsi Lampung dan apabila Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil tidak ada. Sehingga didapatkan hasilnya, apabila ada pulau Batang Besar dan Batang Kecil di Provinsi Lampung maka luasnya adalah 17.008,52 Km2 sementara apabila tidak ada maka luasnya adalah 16.343,78 Km2. Kata Kunci: Batas Pengelolaan Wilayah Laut, Garis Pantai, Median Line, Citra Landsat 8.

URI
https://repo.itera.ac.id/depan/submission/SB2406120049

Keyword
Marine Area Management Boundary, Coastline, Median